Kritik Pedas terhadap Kebijakan Bea Masuk Susu Impor

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri memberikan tanggapan terhadap keluhan peternak sapi perah mengenai kebijakan bebas bea masuk untuk susu sapi impor, terutama dari Australia dan Selandia Baru. Menurut Roro Esti, pemerintah masih terus memantau perkembangan dari kebijakan tersebut. Sementara itu, Kemendag sedang fokus pada perundingan perdagangan internasional, terutama Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

Roro Esti menjelaskan bahwa Indonesia sedang melakukan perundingan CEPA dengan Peru, Kanada, dan Uni Eropa sebagai target utama saat ini. Perundingan CEPA dengan Australia juga telah selesai dilakukan. CEPA merupakan perjanjian kerja sama ekonomi yang meliputi pengurangan tarif, akses pasar, pengembangan kapasitas, fasilitasi perdagangan, dan investasi.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi telah meminta Kemendag untuk meninjau kembali kebijakan bebas bea masuk untuk susu impor guna melindungi peternak sapi perah lokal. Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan pentingnya mempertimbangkan kepentingan nasional dalam pemberlakuan tarif sesuai aturan WTO. Hal ini merespons demonstrasi peternak susu di Boyolali dan Pasuruan.

Dalam konteks ini, Roro Esti menyatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan ulang kebijakan bebas bea masuk untuk susu impor demi melindungi peternak sapi perah lokal. Pemerintah akan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut sambil tetap fokus pada perundingan perdagangan internasional yang sedang berlangsung.

Dengan demikian, pemerintah berkomitmen untuk menyeimbangkan antara kepentingan nasional dan kepentingan perdagangan internasional. Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi peternak sapi perah lokal sambil tetap memperhatikan kesepakatan perdagangan yang telah disepakati dengan negara-negara mitra.

Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara berbagai kementerian terkait, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat dan adil bagi semua pihak terkait dengan kebijakan bebas bea masuk untuk susu sapi impor. Semua pihak harus saling mendukung dan bekerja sama untuk mencapai keseimbangan yang baik antara kepentingan nasional dan kepentingan perdagangan internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *