Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak melanjutkan program diskon tarif listrik 50% yang sebelumnya diberlakukan selama dua bulan penuh, yakni Januari dan Februari 2025. Keputusan ini diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Meskipun program tersebut terbukti memberikan bantuan kepada masyarakat, namun pemerintah memutuskan untuk beralih fokus ke kebijakan lain.
Menurut Bahlil, program diskon listrik hanya berlaku selama dua bulan dan tidak akan diperpanjang. “Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” ujar Bahlil seperti dilansir dari Antara. Program diskon tersebut dianggap sudah mencapai tujuannya dalam memberikan bantuan kepada masyarakat, sehingga pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkannya.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, juga mengungkapkan bahwa diskon 50% biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) telah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024. Pemberian diskon dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN, dimana pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50% dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari dan Februari 2025, sedangkan pelanggan prabayar diberikan diskon langsung saat pembelian token listrik pada dua bulan tersebut.
Dengan demikian, meskipun program diskon tarif listrik 50% telah berakhir, pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada masyarakat melalui kebijakan-kebijakan yang lain. Semoga kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.