Pemerintah Beri Anggaran Rp 28,2 Triliun untuk Program Subsidi Rumah Tahun Depan

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan bahwa alokasi program rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun depan dianggarkan mencapai Rp 28,2 triliun. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk menyalurkan kuota FLPP sebanyak 220.000 unit rumah.

Heru menegaskan bahwa pada tahun 2025, pemerintah melalui BP Tapera telah mengalokasikan dana sebesar Rp 28,2 triliun untuk dapat disalurkan ke 220.000 unit rumah. Namun, penyaluran anggaran FLPP masih menggunakan skema eksisting yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Perbankan dengan porsi 75:25.

Meskipun demikian, alokasi FLPP sebesar 220.000 unit pada tahun depan masih di bawah usulan pengembang hingga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Mereka berharap alokasi FLPP tahun depan dapat mencapai 300.000 hingga 500.000 unit.

Heru berjanji akan berupaya meningkatkan kuota tersebut dengan melibatkan pihak industri keuangan perbankan untuk membantu lebih luas dalam penyaluran pembiayaan. Saat ini, BP Tapera sedang berdiskusi dengan rekan-rekan perbankan mengenai porsi penyaluran dan suku bunga tiering, dengan harapan dapat meningkatkan target penyaluran di atas 300.000 unit rumah di tahun 2025.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), sebelumnya mencanangkan kuota rumah subsidi alias FLPP mencapai 500.000 unit pada 2025. Ara menyatakan bahwa mencapai kuota FLPP hingga 500.000 unit adalah salah satu upaya untuk mencapai target program 3 juta rumah program Presiden Prabowo Subianto.

Dalam sebuah Dialog Program 3 Juta Rumah di Jakarta, Ara menegaskan keinginannya untuk mencapai kuota 500.000 unit FLPP. Semua pihak berharap agar program rumah subsidi ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *