Tingkat Hunian Hotel di Pasuruan Menurun 60% Akibat Efisiensi Anggaran

Kebijakan efisiensi anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 telah menimbulkan kekhawatiran di sektor perhotelan dan restoran di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kebijakan ini mengingatkan pada masa awal pemerintahan Presiden Joko Widodo, di mana instansi pemerintah dilarang mengadakan kegiatan di hotel. Saat ini, tingkat hunian hotel di Pasuruan turun hingga 60 persen karena berkurangnya kegiatan dari instansi pemerintah.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pasuruan, Fuji Subagiyo, menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan ini. Dia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut mirip dengan larangan kegiatan instansi pemerintah di luar kantor pada awal pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang berdampak negatif pada hotel dan restoran.

Subagiyo menjelaskan bahwa dampak kebijakan ini akan semakin terasa setelah pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025. Keputusan mengenai efisiensi kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) akan bergantung pada persetujuan kepala daerah. Hal ini membuat para pelaku usaha perhotelan harus beradaptasi dengan mengandalkan tamu dari sektor swasta dan menawarkan diskon.

Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang terus berlanjut, industri perhotelan di Pasuruan harus berstrategi ulang. Para pelaku usaha harus mengembangkan pasar corporate dan membuat event menarik untuk menarik keluarga sebagai tamu. Meskipun kondisi saat ini sulit, Subagiyo yakin bahwa akan ada evaluasi terhadap kebijakan efisiensi tersebut.

Nurul Slavi, seorang marketing hotel di kawasan Prigen, juga mengungkapkan bahwa tingkat hunian hotelnya telah turun drastis hingga 60 persen. Hotelnya yang sebelumnya menjadi rekanan bagi berbagai instansi dari Gresik, Pasuruan, Sidoarjo, dan Surabaya kini mengalami penurunan jumlah tamu. Akibatnya, hotel harus memberhentikan pegawai harian karena tidak ada kegiatan yang cukup.

Dalam situasi seperti ini, para pelaku usaha hotel dan restoran di Pasuruan berharap adanya solusi dan evaluasi terhadap kebijakan efisiensi anggaran agar sektor pariwisata dan perhotelan tetap dapat bertahan. Semoga dengan adanya evaluasi tersebut, kondisi di Pasuruan akan membaik dan industri perhotelan dapat pulih kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *