Tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian BUMN naik 100 persen! Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, melalui akun Instagramnya @erickthohir pada Rabu (21/8).
“Wow, kenaikan 100 persen tunjangan kinerja ASN di Kementerian BUMN ini sungguh luar biasa! Tentu kita harus bersyukur, tapi jangan berpuas diri ya. Masih banyak usaha yang harus kita lakukan agar para ASN bisa merasakan hasil dari dedikasi mereka untuk negara,” ujar Erick dengan semangat.
Erick juga menambahkan, “Kita belum boleh santai, terus berjuang untuk memberikan yang terbaik bagi Indonesia!”
Saat ini, tukin bagi pegawai kementerian BUMN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 119 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Besaran tukin diberikan berdasarkan kelas jabatan masing-masing pegawai.
Tukin terbesar saat ini diterima oleh kelas jabatan 17 sebesar Rp33,24 juta. Dengan kenaikan 100 persen, maka besaran tukin yang diterima akan menjadi Rp66,48 juta. Wah, benar-benar menggiurkan!
Berikut adalah daftar tukin PNS Kementerian BUMN beserta kenaikannya sebesar 100 persen:
- Kelas jabatan 17: Rp33,34 juta naik ke Rp66,48 juta
- Kelas jabatan 16: Rp27,57 juta naik ke Rp55,14 juta
- Kelas jabatan 15: Rp19,28 juta naik ke Rp38,56 juta
- Kelas jabatan 14: Rp17,06 juta naik ke Rp34,12 juta
- Kelas jabatan 13: Rp10,93 juta naik ke Rp21,86 juta
- Kelas jabatan 12: Rp9,89 juta naik ke Rp19,78 juta
- Kelas jabatan 11: Rp8,75 juta naik ke Rp17,5 juta
- Kelas jabatan 10: Rp5,97 juta naik ke Rp11,94 juta
- Kelas jabatan 9: Rp5,07 juta naik ke Rp10,14 juta
- Kelas jabatan 8: Rp4,59 juta naik ke Rp9,19 juta
- Kelas jabatan 7: Rp3,91 juta naik ke Rp7,82 juta
- Kelas jabatan 6: Rp3,51 juta naik ke Rp7,02 juta
- Kelas jabatan 5: Rp3,13 juta naik ke Rp6,26 juta
- Kelas jabatan 4: Rp2,98 juta naik ke Rp5,96 juta
- Kelas jabatan 3: Rp2,89 juta naik ke Rp5,78 juta
- Kelas jabatan 2: Rp2,7 juta naik ke Rp2,7 juta
- Kelas jabatan 1: Rp2,53 juta naik ke Rp5,06 juta
Semoga dengan adanya kenaikan ini, para pegawai Kementerian BUMN semakin termotivasi untuk bekerja lebih keras lagi demi kemajuan negara. Teruslah berprestasi dan memberikan yang terbaik, karena Indonesia membutuhkan dedikasi dan kerja keras kita semua! Selamat untuk para PNS Kementerian BUMN yang akan menikmati tunjangan kinerja yang lebih besar. Semangat terus!