Basuki Akan Dukung UU Geologi untuk Kebijakan Infrastruktur yang Strategis

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Undang-Undang Geologi atau Kebumian. Menteri PUPR yang juga Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan pentingnya UU Geologi ini dalam mendukung peran krusial ahli geologi dalam pemetaan potensi sumber daya alam, mitigasi bencana, dan penentuan lokasi infrastruktur strategis, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif pembentukan UU Geologi,” tegas Basuki dalam sambutannya pada Pertemuan Ilmiah ke-53 Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) di Balikpapan. Basuki juga menyoroti urgensi pembentukan UU Geologi dalam memperkuat ketahanan nasional melalui pemetaan potensi bencana alam, mengatur eksplorasi sumber daya alam secara berkelanjutan, dan menciptakan kerangka hukum yang jelas dalam pengelolaan data geologi.

Chairman IAGI, STJ Budi Santoso, juga menekankan pentingnya UU Kebumian bagi Indonesia dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan. Ia menyatakan bahwa Indonesia perlu memiliki payung hukum yang mencakup ilmu kebumian, praktik konservasi, tata ruang, dan lembaga yang sesuai untuk mendukung amanat UU tersebut.

Dalam konteks Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai lokasi IKN, Ketua IAGI Kaltim, Hamzah Amir, menyoroti pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-stakeholder. Ia menekankan bahwa kehadiran IKN di Kaltim menjadi motivasi bagi IAGI untuk mendukung pembangunan yang terkait kegeologian agar berjalan dengan baik.

Pertemuan ilmiah tahunan IAGI kali ini mengusung tema “Mendorong Kemakmuran Berkelanjutan: Peran Geologi dalam Membuka Potensi Ekonomi & Transformasi Energi untuk Kemajuan Indonesia Emas 2045”. Acara ini dihadiri oleh anggota IAGI dari seluruh Indonesia, penentu kebijakan di sektor korporasi, akademisi teknik geologi, dan profesional.

Dengan adanya dukungan penuh dari PUPR dan IAGI, diharapkan pembentukan UU Geologi dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Sinergi antara pemerintah, ahli geologi, dan masyarakat umum akan memastikan bahwa keberadaan sumber daya alam di Indonesia dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *